Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan itu maka pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan melintas di Tugu Zero Poin diberikan tindakan fisik. Kemudian diberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan membuat pernyataan.
Menurut Kapolsek, tindakan tegas ini adalah bentuk efek jera bagi pelanggar Prokes dengan tujuan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami berharap sekaligus mengimbau kepada warga agar dapat menerapkan 3M mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan, dengan menghindari kerumunan, menjaga jarak dan memakai masker,” ujarnya. (joe)