Manado, DetikManado.com – Polda Sulut saat ini menunggu hasil keterangan ahli psikologi forensik untuk membantu mengungkap kasus kematian mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial AEMM yang hingga kini masih dalam proses penyidikan.
Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey mengatakan keterangan dari ahli tersebut diharapkan dapat memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
“Keterangan dari ahli psikologi forensik akan sangat membantu proses penyidikan kami,” ujar Nonie dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, penyidik telah menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban.
“Kami menemukan indikasi yang mengarah pada kekerasan seksual non fisik atau verbal berdasarkan alat bukti yang ada,” katanya.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya kekerasan seksual secara fisik yang berkaitan dengan kematian korban.
“Kami juga mendalami potensi kemungkinan ke arah kekerasan seksual secara fisik,” ujarnya.
Nonie menjelaskan bahwa kasus tersebut memerlukan pendekatan yang komprehensif karena korban sudah meninggal dunia sehingga proses pembuktian harus dilakukan secara hati-hati.
“Kami melapis perkara ini dengan sejumlah pasal yang nantinya akan dipelajari lebih lanjut oleh jaksa berdasarkan alat bukti yang kami siapkan,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat bersabar dan tidak berspekulasi mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Kasus ini tetap berproses. Kami mohon masyarakat bersabar,” ujarnya.
Latar Belakang
Mahasiswi FIPP Unima berinisial AEMM ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di kamar kosnya di Kelurahan Matani 1, Kota Tomohon, Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 08.00 Wita.
Keluarga korban kemudian menemukan sejumlah lebam berwarna biru di tubuh korban sebelum jenazah dipulangkan ke kampung halaman di Kabupaten Kepulauan Sitaro, sehingga memutuskan untuk dilakukan autopsi.
Kasus tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah beredar surat tulisan tangan korban yang berisi pengaduan dugaan pelecehan oleh seorang dosen berinisial DM kepada pimpinan fakultas FIPP Unima.
Dalam surat tersebut korban mengaku mengalami trauma dan tekanan psikologis akibat kejadian yang diduga terjadi di lingkungan kampus. (yos)














