Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Minut Menyeret Nama Mantan Bupati, Nasriadi : Saya Prihatin

Manado,DetikManado.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi mengaku sangat prihatin atas kasus tindak pidana korupsi penanganan dampak ekonomi Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara.

Selain telah menetapkan 3 terduga tersangka dalam kasus ini,di tengarai kasus ini juga menyeret nam mantan Bupati Minahasa Utara berinisial VP.

“ Ini adalah kasus tindak pidana korupsi dana Covid-19 untuk penanganan ekonomi ,pertama di Indonesia yang ditangani oleh kepolisian,” beber Nasriadi,Kamis (10/02/2022).

Dia juga mengatakan, kerugian sebesar Rp 61 miliar dari kasus tersebut berasal dari refocusing pemotongan anggaran di setiap SKPD atas perintah Oknum mantan bupati Minut dan diduga juga telah menerima bagian dari tindak pidana korupsi ini.

“Dana tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat untuk pemulihan ekonomi sehari-hari yang diberikan oleh negara,” terangnya.

Komentar Facebook