Kasus Pembobolan ATM di Wajo Sulsel, Pelaku Ditangkap di Manado

Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: pexels.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial MAS (27), terduga pelaku pencurian uang dalam mesin ATM yang terjadi di Kabupaten Wajo, Sulsel.

Penangkapan terjadi pada Selasa (24/6) sekitar pukul 03.00 Wita, setelah pelaku diketahui melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kota Manado.

Bacaan Lainnya

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/6) pukul 07.00 Wita di tiga titik lokasi ATM, yakni di Kecamatan Sabbangparu, Kecamatan Pammana, dan sebuah kantor keuangan di depan Lapangan Merdeka, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Pelaku diduga mencuri tiga kunci ATM dari lokasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, dua ATM mengalami kehilangan kaset berisi uang dengan total mencapai Rp400 juta.

Tim Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari Polres Wajo bahwa pelaku tengah berada di Manado, tepatnya di Kelurahan Sario. Tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku bersama seorang perempuan menginap di sebuah hotel.

Setelah pelaku berpindah tempat ke Jalan Flamboyan, Kelurahan Sario, Kota Manado, tim berhasil menangkap tanpa perlawanan.

Saat diamankan, pelaku membawa sebuah tas ransel berisi uang tunai yang setelah dihitung bersama Unit III Satreskrim Polresta Manado, jumlahnya mencapai Rp397.700.000.

Sebagian dari uang tersebut telah digunakan oleh pelaku untuk membeli dua unit ponsel iPhone 16 (biasa dan Pro Max), serta memberikan uang tunai Rp13 juta kepada pacarnya, dan membeli aksesori tambahan seperti silicon case dan charger.

Pelaku diketahui melakukan aksinya dengan sengaja (dolus) dan menyasar uang sebagai objek kejahatan.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polresta Manado dan diserahkan ke penyidik Unit III Satreskrim sambil menunggu kedatangan petugas dari Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Manado melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono. (yos)


Pos terkait