“Korban berteriak-teriak di jalan dan dibalas dengan teriakan oleh kedua terduga pelaku. Keduanya lalu menghampiri korban dan terjadi adu mulut. RL memukul kepala korban dengan menggunakan tombak hingga mengalami luka cukup parah. Kemudian satu terduga pelaku lainnya menginjak-injak tubuh korban,” jelas Jules.
Setelah itu kedua terduga pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke RSAL Kota Bitung untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu Tim Resmob Polres Bitung yang menerima informasi kejadian dari warga melalui nomor hotline pengaduan, segera melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap RL.
“Terduga pelaku RL beserta barang bukti tombak yang ujung besinya terlepas di sekitar TKP, telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian,” terang Jules. (Yoseph Ikanubun)
Polda Sulut, Polres Bitung, Kasus Penganiayaan, Kota Bitung,