Jakarta, DetikManado.com – Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini kembali menyiapkan anggaran untuk tunjangan insentif guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 324 miliar untuk 216.461 guru madrasah bukan PNS di seluruh Indonesia.
“Pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan PNS sudah dibuka hingga 7 April 2023,” ujar Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
Menurut Ali, pemberian tunjangan fungsional guru bukan PNS ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1/2018.
“Tunjangan insentif ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para guru, sekaligus memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan mencapai tujuan belajar,” katanya.
Ali menjelaskan, kesejahteraan guru terus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, hal itu merupakan amanat Undang-Undang (UU).
Dirinya pun meminta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan pengajuan tunjangan ini kepada para Kepala Seksi Madrasah/Pendidikan Islam di kabupaten/kota dan guru bukan PNS di wilayahnya.