Kepala Sekolah Diduga Terlibat Politik Praktis Diproses Hukum

Menurutnya kegiatan itu digelar di kantor salah satu partai politik tersebut. Sehingga dia menilai seolah-olah kegiatan itu mendapat bantuan dari partai politik itu.

“Kampanye saja tidak boleh di sekolah. ASN tidak boleh berpolitik,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pendidikan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.

Dia pun memastikan telah menegur kepala sekolah tersebut karena kegiatan itu. Selanjutnya dia mengatakan dugaan pelanggaran itu diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisasi Program Indonesia Pintar,” kata Hikmat. (joe/Antara).

 

Komentar Facebook

Pos terkait