Kepsek ‘Tersandera’ di PPDB Online dengan Titipan Para Pejabat

Proses pendaftaran siswa baru dengan menggunakan sistem PPDB Online.

Manado,DetikManado.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online sudah dibuka sejak,  Senin (24/06/2019), dan akan berlangsung selama 5 hari. Sejatinya, sistem ini akan mempermudah proses penerimaan siswa.

Namun justru yang terjadi adalah pada kepala sekolah (kepsek) justru terbebani dengan ‘titipan’ para pejabat yang ingin agar anak, keluarga, atau kerabat mereka diterima di sekolah yang diinginkan meski tidak memenuhi syarat. “Kalau misalnya satu calon siswa yang dibawa ingin masuk ke sekolah ini, masih bisa diambil kebijakan. Tapi ini ada satu daftar panjang berisi puluhan nama,” ungkap salah satu Kepala SMA di Manado sambil meminta namanya tidak ditulis.

Bacaan Lainnya
Calon siswa bersama orang tua mendatangi SMKN 2 Manado, Selasa (25/06/2019) untuk mendaftarkan diri melalui PPDB Online.

Dia mengatakan, setiap tahun hal ini yang membenani para kepala sekolah dan panitia penerimaan. Pasalnya yang datang untuk menyodorkan daftar nama calon siswa yang ‘harus’ diakomodir adalah para pejabat baik eksekutif maupun legislative. “Kita jadi tersandera dengan ini. Padahal PPDB sistem online tujuannya untuk menghindari hal semacam ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut Grace Punuh mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada prosedur atau tahapan yang ada dalam PPDB system online tersebut.

PPDB Online dibuka mulai 24-28 Juni 2019 dan pengumumannya pada tanggal  30 Juni 2019 dan pendaftaran ulang pada tanggal 1-4 Juli 2019.(joe)


Pos terkait