Laporan yang masuk di bawaslu sebanyak 24 pelanggaran, namun temuan bawaslu sebanyak 95 pelanggaran, tetapi dari itu semua yang diregister hanya 100 pelanggaran, sebab ada laporan yang tidak memenuhi syarat, dari data ini sebagian besar adalah pelanggaran administrasi.
“Dari data 100 pelanggaran yang di register sebagian besar pelanggaran administrasi sebanyak 77, sisanya 1 pidana , 4 pelanggaran kode etik, 18 pelanggaran undang – undang lain,” jelas Malonda. (Hardinan Sangkoy)
Komentar Facebook