Manado, DetikManado.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sulut Yusril Lasarika menuturkan, pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu mahasiswa se kota Manado kembali lagi menggelar aksi ke Gedung DPRD Sulut untuk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang telah disahkan DPR Pusat.
Ia mengatakan sebelum UU ini disahkan, sudah banyak mendapatkan penolakan dari organisasi mahasiswa maupun elemen masyarakat.
“Namun kenapa DPR Pusat mengesahkan Undang-Undang tersebut dimasa pendemi seperti ini, bukan fokus untuk menangani wabah yang sementara melanda di negeri ini,” tutur Yusril, Rabu (21/10/2020).
Yusril menambahkan, dengan disahkan UU tersebut maka akan mengundang masa aksi dan itu tidak bisa terhindar dari kerumunan atau menerapkan social distancing.