Jakarta, DetikManado.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberikan penjelasan terkait isu perdagangan benih lobster yang belakangan ramai dibicarakan. Menurut Menteri Edhy, pembahasan aturan perdagangan benih lobster ini harus didiskusikan dengan kepala dingin guna menemukan solusi terbaik.
Menteri Edhy menyebut, penyelundupan benih lobster untuk diekspor ke luar negeri marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam. Di lain sisi, banyak nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini. “Oleh karena itu, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengkaji dan merumuskan ulang peraturan terkait bersama para stakeholder dan ahli-ahli,” ujarnya.
Edhy mengungkapkan, berdasarkan komunikasi dengan para ahli diketahui bahwa tingkat kelangsungan hidup (survival rate/SR) benih lobster di alam hingga dewasa hanya mencapai 1%. Hal ini diperkuat dengan hasil riset Carribean Sustainable Fisheries dan Australian Center for International Agriculture Research. Oleh karena itu ia menilai, untuk mengoptimalkan pemanfaatannya diperlukan upaya-upaya pendukung. Salah satunya adalah melalui kegiatan pembesaran. “Benih lobster ini kalau tidak kita besarkan sendiri atau kita tidak lakukan pemanfaatannya, dia secara alamiah yang hidup itu maksimal 1%, bahkan di beberapa penelitian tidak sampai 1%,” paparnya.
Menurut Edhy, upaya pelestarian lingkungan harus dibarengi dengan pertimbangan kelangsungan hidup orang-orang yang mengandalkan mata pencaharian utama dari sektor tersebut. “Ada masyarakat kita yang hidupnya tergantung nyari benih lobster ini, dia jual, dia dapat uang, bisa hidup. Kalau tiba-tiba kita larang perdagangan benih lobster ini, jadi pekerjaannya apa? Saya hanya fokus bagaimana mereka kerja dulu. Ribuan orang yang menggantungkan hidupnya ini, ini dulu yang harus dicari jalan keluarnya. Ini sudah terjadi beberapa tahun dan ini tugas saya untuk mencari jalan keluar yang memang simulasinya banyak,” jelasnya.
Dari banyaknya jalan keluar yang didiskusikan, beberapa yang muncul adalah legalisasi pembesaran benih lobster hingga ekspor benih lobster. Namun menurutnya, berbagai opsi tersebut belum diputuskan, masih dalam tahap pembahasan. “Ada opsi untuk ekspor, apakah solusi itu benar? Apakah tepat ekspor 100%? Saya tidak akan setuju kalau mau tanya sikap saya. Saya maunya dibesarkan 100% di Indonesia karena itulah potensi kita dan akan mendapatkan nilai tambah yang besar,” tegasnya.
Untuk itulah opsi pembesaran benih lobster ini dimunculkan. “Kalau tidak dibesarkan benih lobster ini akan mati, kemungkinan hidupnya tinggal 1 %. Tapi kalau dibesarkan oleh kita, dia bisa punya peluang sampai 70% hidupnya. Ya, beberapa lobster hanya 40%. Tapi Anda bandingkan 1% dengan 40% ini,” jelasnya.