Komisi I DPRD Manado Menggelar Dengar Pendapat Terkait Persoalan Tanah

Aduan tersebut diterima Ketua Komisi Benny Parasan dan Sekretaris Boby Daud.

Parasan meminta BPN agar menindaklanjuti aduan warga sebagaimana didukung dengan bukti-bukti kuat yang bisa menjadi dasar keputusan. “Kami minta BPN Manado untuk memperhatikan aduan masyarakat terkait persoalan tanah ini, ” ucapnya.

Daud berjanji Komisi I akan mengawal kasus ini sampai selesai. “Kami akan menghadap Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan petunjuk persoalan tanah dari warga,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam dengar pendapat yakni Kaban BPN Manado Patrick A Adlay Ekel, Kepal Biro Logistik Polda Sulut dan sejumlah warga yang mengadu. (hs)

Komentar Facebook

Pos terkait