Namun keluarnya surat PSSI itu membuat Yudi Khoerudin dkk kembali diliburkan.
Lantas bagaimana mekanisme pembayaran gaji para pemain dan ofisial tim yang bermarkas di Stadion Klabat Manado ini? Majajer Tim Sulut United Muhammad Ridho saat dihubungi DetikManado.com, menyampaikan penjelasannya.
“Skemanya kami putuskan sesuai dengan surat edaran PSSI. Semua klub maksimal 25 persen, bisa saja di bawahnya sesuai kebijakan manajemen masing-masing. Kami mengambil angka maksimal 25 persen,” ungkap Ridho, Senin (30/03/2020).
Sesuai keputusan PSSI, gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan 29 Mei 2020. Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT LIB untuk dapat melanjutkan Liga 1 dan Liga 2 terhitung mulai 1 Juli 2020.
Namun, apabila pemerintah memperpanjang status darurat bencana setelah 29 Mei dan PSSI memandang belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka Liga 1 dan Liga 2 musim ini akan dihentikan. (joe)