Abast juga menjelaskan, musibah kebakaran tersebut terjadi di Desa Bolaangitang I pada pada Minggu dini hari (19/6/2022) sekitar pukul 03.30 Wita, yang menimpa 2 rumah warga.
“Kebakaran tersebut mengakibatkan 2 unit rumah milik warga Desa Bolaangitang I hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada kesempatan tersebut, warga korban kebakaran rumah menerima bantuan sosial berupa sembako dan uang sebagai tali asih dari keluarga besar Polri. (Mikhael Labaro)
Komentar Facebook