KPU RI Menggelar FGD, BahasTindak Lanjut Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

Jakarta, DetikManado.com – Anggota KPU Sulut Salman Saelangi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Agung (MA) Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah yang dimulai tanggal 8 Juli 2024 di  Grand Melia Hotel Jakarta.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI Idham Holik yang didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Van Harling.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Idham Holik membahas terkait teknis rancangan jadwal jika dilakukan penerimaan kembali pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan, terkait perubahan-perubahan pasca Putusan MA terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah.

Komentar Facebook

Pos terkait