KPU RI Menggelar FGD, BahasTindak Lanjut Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

Kegiatan FGD ini juga diikutii oleh Pimpinan Bawaslu, Pimpinan DKPP, Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri Ditjen Administrasi Hukum Umum, pimpinan LSM/NGO serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Provinsi dan beberapa Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota.

“Diharapkan dari pembahasan FGD ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi KPU dalam penyusunan regulasi khususnya tahapan pencalonan selain itu hasil dari FGD ini akan dijadikan bahan Rapat Dengar Pendapat bersama DPR,” ujar Idham Holik.

Bacaan Lainnya

Acara ini turut dihadiri oleh Plt Ketua KPU Muhamad Afifuddin dan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos. (yos)

Komentar Facebook

Pos terkait