KPU Sulut Bakal Terima Dana Pilkada Rp82,5 Miliar, Kenly Poluan: Dikelola Secara Transparan

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada saat media gathering di Manado, Rabu (20/12/2023). (Foto: Yoseph Ikanubun)

Manado, DetikManado.com – Untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang, KPU Sulut akan menerima dana dari Pemprov Sulut sebesar Rp82,5 miliar. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, akan mengelola dana itu secara transparan.

“Kami sudah tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulut, dimana telah disepakati anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Sulut sebesar Rp 82,5 miliar,” ungkap Kenly Poluan kepada sejumlah wartawan saat pelaksanaan Media Gatheting di Manado, Rabu (20/12/2023).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, proses administrasi untuk pencairan dana itu sementara dilakukan termasuk urusan rekening melalui Kesbangpol. Pihaknya juga akan menyesuaikan anggaran yang disusun, sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU Tahapan Pilkada.

“Akan revisi atau penyesuaian anggaran. Kami akan kelola anggaran Pilkada setransparan mungkin. Kelola administrasi keuangan dan tekhnis secara lebih baik,” ujarnya.

Komentar Facebook

Pos terkait