Dia mengatakan, Januari 2024 mulai kegiatan terkait Pilkada. Namun sebelum ada PKPU dan Pedoman Tekhnis lainnya, penggunaan keuangan belum bisa dilakukan.
Diketahui, anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Sulut sebesar Rp 82,5 miliar. Nilainya hanya 37 persen jika dibandingkan dengam anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp220 Miliar. Anggaran ini turun dikarenakan untuk alokasi anggaran Pilkada 2024 telah dialokasikan di masing-masing KPU Kabupaten dan Kota.
“Walaupun harus diakui belum semua kabupaten dan kota telah terealisasi. Masih ada beberapa KPU Kabupaten dan Kota yang belum menandatangani NPHD yang sudah disepakati, karena masih berproses,” ungkap Kenly Poluan memungkasi. (Yoseph Ikanubun)