Manado,DetikManado.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado melaporkan oknum anggota Polri terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di Sulut, Selasa (18/06/2019) di Polda Sulut. Bagaimana tanggapan Polda Sulut?
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa laporan dari pihak LBH yang terhadap oknum polisi itu tidak benar. “Itu tidak memperkosa, karena dari pemeriksaan internal kita tidak ada kejadian seperti itu,” tegas Tompo.
Lanjutnya, bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendalaman lebih jauh kelihatan ada itikad yang dipaksakan, tapi itu nanti karena masih dalam proses penyelidikan. “Sekarang pihak LBH membuat laporan yang mendiskreditkan institusi Polri, tapi kita sudah jawab bahwa kejadian itu tidak benar,” terangnya.