LSM Transparasi Sulut Bakal Laporkan Proyek Drainase Wanea Sario Kepada KPK dan Kejagung RI

Selain itu, lanjut Donal, para pekerja pada proyek ini, terlihat tidak menggunakan peralata keslamatan kerja K3 dan juga diresiket tidak terlihat di area pekerjaan selama proyek itu berlangsung.

Perlu diketahui, pekerjaan peningkatan sistem dranase tersebut dibiaya dari APBD Kota Manado dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.335.731.000.

Dalam kontrak nomor D.03/PUPR/KC-16.030-01/Kontr./VII/2018 tanggal 09 Juli 2018, pekerjaan ini harus diselesaikan selama 150 hari kalender.

Adapun penyedia barang/jasa selaku pelaksana pekerjaan tersebut yakni PT. LUMINDO LANGGENG LESTARI.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, enggan memberikan jawaban. (hs)

Komentar Facebook