MANADO, DetikManado.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Transparansi Sulut, bakal melaporkan proyek Pembangunan dan Peningkatan Sistem Drainase di kecamatan Wanea dan Sario (Sub Catchment Area Stadion Klabat) + Polder, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (kejagung) Republik Indonesia.
LSM Tranparasi menduga proyek tersebut bermasalah sehingga perlu dilaporkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini KPK dan kejagung.
Ketua LSM Tranparasi Sulut, Donal Pakuku, kepada DetikManado.com, Kamis (31/01/2019), pihaknya bakal melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan proyek tersebut.
“Pekerjaan ini dikerjakan tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang ada dalam kontrak kerja, dan pekerjaan tersebut sudah melewati batas waktu pelaksanaan yang telah ditentukan dalam kontrak, untuk itu kami menduga pelaksanaan pekerjaan ini merugikan negara sebesar Rp. 1,3 milyar” jelas Donal.
Selain itu, lanjut Donal, para pekerja pada proyek ini, terlihat tidak menggunakan peralata keslamatan kerja K3 dan juga diresiket tidak terlihat di area pekerjaan selama proyek itu berlangsung.
Perlu diketahui, pekerjaan peningkatan sistem dranase tersebut dibiaya dari APBD Kota Manado dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.335.731.000.
Dalam kontrak nomor D.03/PUPR/KC-16.030-01/Kontr./VII/2018 tanggal 09 Juli 2018, pekerjaan ini harus diselesaikan selama 150 hari kalender.
Adapun penyedia barang/jasa selaku pelaksana pekerjaan tersebut yakni PT. LUMINDO LANGGENG LESTARI.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, enggan memberikan jawaban. (hs)