“Harapannya, seharusnya ada anggaran dari pemerintah Kabupaten/Kota untuk menopang petugas kesehatan yang ada di garis terdepan dalam rangka proteksi perlindungan bagi mereka dalam menjalankan tugasnya,” tutur Dandel.
Menurutnya, karena tidak semuanya PDP kontak pertamanya itu ada di rumah sakit, bisa saja kemudian mereka akan datang ke puskesmas untuk mengeluh gejala sakitnya.
“Sehingga perlu dipahami juga oleh Kabupaten/Kota agar upaya perlindungan pada petugas kesehatan itu dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yakni dari Puskesmas, dokter praktek mandiri, dan juga kemudian fasilitas tingkat lanjut yaitu di rumah sakit,” tutup Dandel. (ml)