Sementara itu, penduduk disekitar sungai, menghimbau agar tidak ada lagi yang membuang sampah ke sungai, karena sampah yang ada merupakan sampah kiriman dari beberapa desa di wilayah kabupaten Minahasa, “Tolong jangan buang sampah di sungai, karena sampah ini kiriman dari beberapa desa di Minahasa, kemudian dibawah arus sampai kesini, akhirnya menjadi beban bagi kami, masyarakat di pesisir” ungkap Herry Bulok.
Bulok juga berharap, kedepannya Pemerintah lebih proaktif memberikan pendidikan dan himbauan kepada masyarakat, tentang larangan membuang sampah beserta sanksi bagi yang tidak mematuhi ketentuan yang ada. (hs/red)
Komentar Facebook