Saya mendorong agar supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam pemenuhan hak pilih warga negara. Disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga lainnya, tanpa pembedaan.
Pendekatan berbasis hak asasi manusia ini, dalam pemilu sangat penting artinya bagi disabilitas. Sebab, pemilu itu kan memberikan kesempatan untuk meningkatkan partisipasi dan mengubah persepsi publik atas kemampuan penyandang disabilitas. Dimana hasilnya, penyandang disabilitas dapat memiliki suara politik yang lebih kuat dan semakin diakui sebagai warga negara yang setara.
Disabilitas psikososial merupakan sebuah kondisi episodik, bukan ketidakmampuan permanen. Ada beragam jenis disabilitas psikososial, di antaranya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, dan gangguan kepribadian.