Dia mengatakan, pelaksanaan vaksin booster tahap dua ini sesuai dengan program pemerintah bahwa semua diwajibkan untuk melakukan vaksinasi.
“Semoga lewat vaksinasi tahap dua ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dapat membentuk herd immunity,” ujarnya.
Pemberian vaksinasi kali ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulut untuk terus mengawal pelaksanaan vaksinasi pegawainya hingga tuntas.
Diketahui, pemberian vaksin booster tahap kedua ini bertujuan untuk merespons varian-varian baru virus Covid-19, termasuk Omicron dan turunannya. (Yoseph Ikanubun)
Komentar Facebook