Nekat Masuk dan Gasak Handpone di Rumah Kost, IS Diamankan Polisi

Terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kelurahan Girian Atas, pada bulan Agustus 2022 lalu. (foto TBN)

“Diduga pelaku nekat masuk ke dalam kamar kos korban yang saat itu sedang tertidur, pelaku kemudian mengambil sebuah handphone merk Oppo yang berada di samping tempat tidur,” jelas Iwan.

Iwan juga menjelaskan bahwa terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian karena desakan ekonomi,” pungkasnya. (Akbar)

Komentar Facebook