Manado, DetikManado.com – Komunitas nelayan di Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota annado, Sulut, meminta pengembang menghentikan aktivitas penimbunan pantai atau reklamasi di wilayah pesisir Manado Utara.
“Kami meminta hentikan dulu reklamasi sebelum menjangkau pantai Karangria,” ujar Vecky Caroles mewakili komunitas nelayan tradisional Karangria Tuminting, Minggu (12/05/2024).
Dia mengingatkan semasa memimpin kelompok nelayan setempat, pernah diundang rapat bersama pihak terkait untuk membicarakan rencana reklamasi.
Saat itu perwakilan nelayan dari beberapa kelurahan di Kecamatan Tuminting mengajukan poin persyaratan yang menjadi kesepakatan para pihak.
Sejumlah kesepakatan dimaksud adalah menyediakan area tambatan perahu yang memadai, bantuan fisik untuk menunjang kerja melaut hingga membuka lapangan kerja bagi sumber daya di kawasan sekitar situ. Tetapi hingga proyek reklamasi digawangi PT Manado Utara Perkasa (MUP) dimulai, persyaratan yang disepakati menjadi tak jelas.
“Seharusnya apa yang disepakati ini tertuang dalam dokumen resmi, tapi hingga saat ini dokumen itu tidak pernah diperlihatkan pada kami nelayan. Kami menganggap bisa saja kesepakatan itu sudah dilupakan sementara penimbunan telah dilakukan,” ujarnya.