Patroli Biru Polsek Airmadidi Sisir Penjualan Miras

Para pemilik warung diimbau untuk tidak menjual miras, sehingga dapat membantu pemerintah setempat dan aparat kepolisian dalam menciptakan stabilitas kamtibmas.

Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Rambing SE menjelaskan bahwa untuk menciptakan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Airmadidi, pihaknya selalu gencar melakukan razia miras, baik di warung-warung maupun di tempat berkumpulnya para pemuda.

Polsek Airmadidi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan tempat tinggal masyarakat yang bebas dari miras,” pungkasnya.(ml)

Komentar Facebook

Pos terkait