“Sekaligus juga sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 ke wilayah Sulawesi Utara lewat laut melalui kapal-kapal asing,” ujarnya.
Lantamal VIII berkomitmen untuk selalu menghadirkan unsur-unsur patrolinya dalam menjaga semua wilayah perairan lautnya dari kegiatan ilegal yang dilakukan kapal-kapal berbendera Indonesia maupun asing.
“Juga bertekad untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 lewat laut di Sulawesi Utara,” ujar Danlantamal VIII. Dalam upaya pengawasan dan pengamanan kapal tanker China tersebut, Sea Rider Lantamal VIII bekerjasama dengan petugas Imigrasi, Syahbandar dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Amurang melakukan pengecekan kesehatan terhadap ABK. Juga penyemprotan cairan disinfektan di kapal sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Sulut. (joe)