Penahanan Ali dan Anang, Polsek Passi Belum Periksa Saksi Tambahan, Ini Penjelasan Kapolsek

Berkas sendiri sudah dua minggu lalu dikirim ke kejaksaan setelah penahanan tersangka diperpanjang, pihaknya tinggal mengunggu petunjuk apakah ada tambahan saksi atau dikonfrontir.

“Tunggu petunjuk jaksa ada tambahan saksi atau dikonfrontir, karena korban mengaku dihantam dengan pot, kalau pot lukanya memar, sedangkan hasil fisum dia (korban) hanya tergores kecil,” tambah Sudarsono.

Menurut Sudarsono, Jaksa sendiri meminta waktu sampai dengan senin.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Saat kejadian perkelahian antara korban Eka dan tersangka Anang dan Ali, banyak warga sekitar termasuk tetangga korban dan tersangka yang melihat kejadian tersebut.

Karena pada saat itu, baru selesai nonton bareng sepak bola Piapa Dunia 2018.

Sedangkan saksi yang sudah diperiksa penyidik hingga kini baru dua orang yakni satu saksi tersangka Anang dan satunya lagi saksi dari tersangka Ali. (Hardinan Sangkoy)

Komentar Facebook