Manado, DetikManado.com – Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Jani Lukas memberikan penjelasan terkait sebuah baliho bertuliskan “Museum Ini Dijual” terpampang di depan Kantor Museum Negeri Provinsi Sulut, Senin (17/02/2024).
“Terkait dengan informasi museum ini dijual, itu tidak benar, karena ini instansi milik pemerintah,” ujar Jani Lukas sebagaimana dikutip dari Aspirasi.id.
Dia mengatakan, hal itu mungkin ulah dari salah seorang ASN di Dinas Kebudayaan tepatnya di UPTD Taman Budaya dan Museum.
“Saya juga tidak tahu apa latar belakang membuat hal itu karena Kode etik ASN tidak boleh seperti itu,” tuturnya.
Jany Lukas mengatakan, untuk masalah tersebut, sama sekali tidak disampaikan kepadanya dan atasan yang bersangkutan yakni Kepala Taman Budaya dan Museum.
“Yang bersangkutan adalah Plh Seksi Museum. Dia melakukan secara diam-diam dan mengejutkan, jika saya tahu akan dilarang,” tuturnya.
Dia mengatakan, mungkin yang bersangkutan mencari sensasi saja karena selain ASN dirinya juga seorang seniman.
“Seniman memang mempunyai idealisme yang sulit ditebak,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ada sebuah baliho berwarna putih bertuliskan “Museum Ini Dijual” terpampang di depan Kantor Museum Negeri Provinsi Sulut, Senin (17/02/2024). Kondisi terkini museum itu ternyata memprihatinkan.
Dalam siaran pers yang dikirim oleh Plh Kepala Seksi Museum UPTD Taman Budaya dan Museum Alfred Pontolondo pada, Senin (17/2/2025), terungkap bahwa sejak tahun 2017 museum ini tidak lagi dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetapi beralih menjadi bagian dari Pemrov Sulut di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Setelah dimekarkan lagi, beralih di bawah kewenangan Dinas Kebudayaan Daerah,” ujar Alfred Pontolondo.
Kualitas pengelolaan museum pun menurun. Hal itu dikonfirmasi melalui kesaksian para pengelola yang telah bekerja puluhan tahun di museum, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas. (yos)















