“Oleh karenanya akan makin banyak PDP di RSUP Kandou, dan konsekuensi akan banyak kematian PDP yang bisa saja bukan Covid-19, akan terlapor sebagai PDP,” ujarnya.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan melalui perubahan protokol itu semata-mata untuk meningkatkan kewaspadaan di kalangan medis supaya tidak kecolongan.
“Mengantisipasi jika ada pasien yang awalnya bukan Covid namun berkembang jadi Covid, sudah bisa kita cegah sejak awal,” ujarnya.
Dalam status sebagai PDP itu kemudian dilakukan swab test dan mengirimkan sampelnya ke lab di Makassar. Jika pasien itu meninggal dalam status PDP, dan masih menunggu hasil lab, maka pemakaman dilakukan sesuai protocol Covid-19.
“Hasil swab test membuktikan pasien itu Covid-19 atau bukan. Tapi kita sudah lakukan prosesur Covid-19 untuk langkah antisipasi,” pungkas Dandel. (joe)