Polda Sulut Bongkar Kasus Pedagangan Orang di Manado

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani F Siahaan membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini saat konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut, Jumat (9/6/2023). (Foto: Humas Polda Sulut)

Manado, DetikManado.com – Ditreskrimum Polda Sulut melalui Subdit Renakta mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi michat, yang terjadi di Kota Manado, Sulut.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani F Siahaan membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini saat konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut, Jumat (9/6/2023).

Bacaan Lainnya

“Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut berhasil mengamankan 5 orang pria pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO melalui aplikasi michat,” ungkap Kapolda Sulut.

Lima pria pelaku itu berinisial AF (19), RA (21), JS (22), OR (21) dan MA (20). Kelima pria ini diamankan di 2 rumah kos yang berada di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, pada Kamis (8/6/2023).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui praktik prostitusi online yang terjadi di Kelurahan Ranotana tersebut. Merespon informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan menemukan ternyata informasi tersebut benar.

“Modusnya, para pelaku menawarkan teman wanitanya melalui aplikasi michat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan teman wanita mereka tersebut, dinikmati mereka sendiri,” ungkap Setyo Budiyanto.

Saat ini keenam wanita yang menjadi korban perdagangan orang ini sudah dititipkan di rumah penitipan pemulihan trauma DP3A Kota Manado. Sedangkan kelima pelaku sudah ditahan di Polda Sulut bersama barang bukti 6 buah handphone yang berisikan aplikasi michat.

Setyo Budiyanto mengatakan, sejak awal tahun 2023 hingga saat ini, jajarannya juga melakukan penungkapan kasus serupa di beberapa daerah.

Komentar Facebook

Pos terkait