Polda Sulut Pastikan Panggil Dosen Unima Berinisial DM Terkait Dugaan Kekerasan Seksual dan Tewasnya Mahasiswi

Jenazah mahasiswi FIPP Unima diberangkatkan dari Pelabuhan Manado menuju Pelabuhan Siau di Kabupaten Kepulauan Sitaro pada, Jumat (2/1/2026) sore. (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang dosen Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM.

Langkah ini diambil menyusul laporan keluarga mahasiswi AEMM (21) yang ditemukan tewas gantung diri di kamar indekosnya pada 30 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, pada Jumat (2/1/2026) sore, memastikan bahwa aparat kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap dosen tersebut.

​”Akan kami lakukan pemeriksaan terhadap dosen tersebut,” tegas Kombes Pol Suryadi, merujuk pada dosen DM yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.

​Laporan resmi dari keluarga korban masuk ke Polda Sulut pada 31 Desember 2025, yang mencakup dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesuai Pasal 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta pasal tentang pembunuhan.

 

​Bukti Surat Korban dan Koordinasi dengan Unima

​Kombes Pol Suryadi memaparkan bahwa pelapor melampirkan sebuah tulisan tangan yang ditujukan kepada Dekan FIPP Unima. Isi surat tersebut menyebutkan bahwa pada 12 Desember 2025, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima itu menjadi korban kekerasan seksual di dalam mobil oleh dosen DM. Korban lantas membuat surat kepada Dekan pada 16 Desember, sebelum akhirnya ditemukan tewas pada 30 Desember 2025.

​”Kami rencana memeriksa saksi-saksi, kami akan mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan tindak pidana kekerasan seksual,” ujar Direskrimum.

​Polda Sulut juga telah berkoordinasi dengan pihak Rektorat Unima. Kombes Pol Suryadi mengungkapkan bahwa dosen DM telah dinonaktifkan sementara dari kampus. Kasus ini juga sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKPT) Unima.

 

​Diduga Depresi Memicu Gantung Diri

​Terkait kematian AEMM yang ditemukan gantung diri, polisi menduga motifnya adalah korban mengalami depresi karena telah dilecehkan oleh oknum dosen. Hal ini didukung fakta bahwa korban sempat bercerita kepada temannya dan menulis surat yang ditemukan oleh keluarganya pasca-gantung diri.

​”Ini kami dalami untuk surat ini. Pihak Rektorat kami klarifikasi, dan kami koordinasi dengan Satgas PPKPT di Unima,” tutup Kombes Pol Suryadi.

Kuasa hukum keluarga korban, Sem Wegen, membenarkan bahwa laporan terhadap oknum dosen DM dibuat berdasarkan temuan surat tulisan tangan korban sebelum meninggal, dan surat tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian. (yos)


Pos terkait