Polda Sulut Ungkap Kasus Pencurian di RS Kandou

Ilustrasi curanmor. (Ist)

Manado, DetikManado.com – Kasus pencurian yang sering terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr RD Kandou Malalayang berhasil diungkap Tim Resmob Polda Sulut. Ada 3 orang pelakunya berhasil ditangkap.

Mereka adalah RPM alias Eca (20), RP alias Rian (16), warga Kelurahan Lawangirung, Lingkungan I, Kecamatan Wenang, dan KK alias Klif (16) warga Kelurahan Wanea, Lingkungan V, Kecamatan Wanea.

Bacaan Lainnya

Kepala Tim Resmob Polda Sulut, AKP M Aswar Nur mengatakan, penangkapan berawal saat timnya sedang melaksanakan operasi premanisme di Kelurahan Mahakam, Kecamatan Singkil, Rabu (20/11/2019) pagi.

Komentar Facebook

Pos terkait