Manado, DetikManado.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut mengungkap tindak pidana perjudian yang terjadi di beberapa wilayah di Sulut, sejak 10 Mei hingga 4 Juni 2023.
Ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian bersama Dirreskrimum Kombes Pol Gani F Siahaan saat konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Selasa (6/6/2023) sore.
“Dalam pengungkapan kali ini, ada 6 kasus yang berhasil diungkap, yaitu 4 kasus judi togel dan 2 kasus judi sabung ayam,” ungkap Iis.
Untuk kasus perjudian ini terjadi di beberapa wilayah yaitu, di Minahasa Selatan, Bitung, Minahasa Utara, dan Manado.
Kasus judi togel 4 kasus yaitu TKP Amurang diungkap 10 Mei 2023, TKP Kadoodan Bitung diungkap 16 Mei 2023, TKP Pateten Aertembaga diungkap 16 Mei 2023 dan TKP Wenang Manado diungkap 24 Mei 2023.
“Sedangkan 2 judi sabung ayam yaitu TKP Malalayang diungkap 27 Mei 2023 dan TKP Sarongsong Dua Minahasa Utara diungkap 4 Juni 2023,” beber Iis.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 8 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Judi togel ada 4 tersangka, yaitu lelaki AG, perempuan PK, perempuan ET dan lelaki JM.
“Sedangkan judi sabung ayam juga ada 4 tersangka yaitu AK, OG, MT dan A,” kata Iis.