Suyanto juga mengatakan, penangkapan tersangka oleh anggotanya berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP.Kap/33/X/2019, tanggal 17 Oktober 2019.
“Tersangka saat ini diamankan di Polsek Amurang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya. (dem)
Komentar Facebook