“Mendapat informasi dari warga, polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan. Namun saat digerebek, para pelaku judi sabung ayam berhasil kabur dan hanya menyisakan barang bukti,” ujarnya.
Lanjut Abast, menurut keterangan warga, para pelaku judi bukan hanya orang Bitung saja, melainkan juga dari Kabupaten Minut.
“Para pelaku bukan hanya orang Bitung saja, tetapi juga berasal dari Minut. Tentunya aparat kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan upaya pemberantasan terhadap berbagai aksi perjudian yang ada,” pungkasnya. (Mikhael Labaro)
Komentar Facebook