Bitung, DetikManado.com – Tim Tarsius Wilayah Timur Polres Bitung yang dipimpin Ipda Tuegeh Darus mengamankan dua wanita remaja dan tiga lelaki di salah satu kamar hotel, Kamis (04/07/2019) siang.
Kelima orang yang diamankan tersebut yakni wanita inisial HR(17) dan SP (17) serta laki-laki inisial WA, AW dan DS.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan kondom, handpone, uang tunai, serta mobil dan 2 kaleng lem ehabon.
“Dari pengakuan pelaku, mereka sering beroperasi di wilayah Manado, kemudian datang ke Kota Bitung untuk bertemu dengan pelanggan yang berdomisili di Bitung,” jelas Tuegeh.
Lanjutnya, di Bitung dua wanita remaja ini menyewa hotel di Kecamatan Maesa dan mencari calon pelanggan secara online menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) dan MiChat (MC).
Sedangkan tiga lelaki yang ikut ditangkap bertindak sebagai germo dan sopir untuk menjemput pelanggan ke hotel.
“Selama di Bitung, HR dan SP mengaku sudah melayani sembilan orang pria hidung belang dengan tarif Rp 900 ribu untuk short time,” jelasnya.
Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku diamankan di mako Polsek Maesa untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam,” jelas Ulenaung. (dem)















