Lanjutnya, di Bitung dua wanita remaja ini menyewa hotel di Kecamatan Maesa dan mencari calon pelanggan secara online menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) dan MiChat (MC).
Sedangkan tiga lelaki yang ikut ditangkap bertindak sebagai germo dan sopir untuk menjemput pelanggan ke hotel.
“Selama di Bitung, HR dan SP mengaku sudah melayani sembilan orang pria hidung belang dengan tarif Rp 900 ribu untuk short time,” jelasnya.
Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku diamankan di mako Polsek Maesa untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam,” jelas Ulenaung. (dem)
Komentar Facebook