Polres Kotamobagu Tangkap Pencuri Kendaraan Bermotor

Ilustrasi borgol. (sumber : flickr.com)

Bolsel,DetikManado.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu dipimpin Kasatreskrim, AKP M Fadli berhasil meringkus tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor), LM alias Lendi (42), Jumat (23/08/2019), sekitar pukul 15.30 Wita.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini, dibekuk di sekitar tempat tinggalnya, di Desa Adow, Pinolosian Tengah, Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan.

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim mengatakan, penangkapan itu berdasarkan penyelidikan atas maraknya kasus curanmor yang meresahkan warga Bolmong Raya. “Kami akhirnya berhasil mengidentifikasi salah seorang tersangka, berinisial LM, yang kami tangkap di Desa Adow,” ujarnya.

Komentar Facebook

Pos terkait