“Kami berjanji akan tangkap pelakunya. Selama ini, kami tidak diam, kami selalu mencari dan mengumpulkan sekecil apapun informasi,” ujarnya.
Akhirnya aparat Polres Minahasa Selatan mengetahui bahwa tersangka bekerja di wilayah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Dia mencukupi kebutuhan hidupnya dengan berkebun.
“Berkat doa keluarga korban serta ketekunan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan, kami berhasil menemukan dan mengamankan tersangka,” tambah AKBP Sitorus.
Saat ini, tersangka ST telah berada di Polres Minahasa Selatan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (yos)