Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Sumut

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar. (Foto: Ist)
Seorang petugas memusnahkan ganja dilakukan di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). (Foto: Ist)

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan menangkap 5 orang terduga tersangka.

“Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi dan Padang,” tandas Brigjen Krisno.

Bacaan Lainnya

Krisno juga mengimbau pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial, sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait