Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan menangkap 5 orang terduga tersangka.
“Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi dan Padang,” tandas Brigjen Krisno.
Krisno juga mengimbau pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial, sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif. (ml)
Komentar Facebook