MANADO, DetikManado.com – Keseriusan aparat penegak hukum untuk memberantas sabung ayam kian terlihat, hal ini ditunjukan oleh Tim Anti Bandit, Polsek Romboken, Minggu (22/12/2018) sore.
Tim yang dipimpim Kepala SPKT, AIPTU Husye Kokong, tersebut menggrebek judi sabung ayam di areal perkebunan Talikuran, Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, Minahasa.
Adapun awal kegiatan tersebut, bemula dari informasi Bhabinkamtibmas Desa Kasuratan, pukul 13.00 WITA, bahwa di lokasi perkebunan Kasuratan sedang dilaksanakan judi sabung ayam.
Informasi ini kemudian ditindak lanjuti oleh SPKT dan Tin Anti Bandit, yang saat itu juga langsung mendatangi lokasi yang di maksud.
Namun kedatangan polisi ternyata sudah tercium, sehingga salah satu peserta judi langsung lari hingga membuat penjudi lainnya juga ikut melarikan diri meninggalkan lokasi perjudian.
Di TKP, polisi berhasil mendapati lima ekor ayam siap adu, velt/gelanggang, sandal, ember, galon air, serta satu unit sepeda motor Yamaha. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Remboken.
Kapolres Minahasa AKP Syamsubair, SIK melalui Kasubag Humas AKP Rohendi Hilman membenarkan kejadian tersebut. (*/fit)















