Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin Dilantik di MPR

Usai pengucapan sumpah, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kemudian menandatangani berita acara.

Jakarta, DetikManado.com – Presiden Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin resmi mengemban jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Tepat pukul 15.30 WIB, prosesi acara pelantikan presiden dan wakil presiden dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sidang paripurna kemudian dibuka oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Bacaan Lainnya

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih K.H. Ma’ruf Amin kemudian mengucap sumpah jabatan. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Presiden Jokowi mengucapkan sumpahnya.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Usai pengucapan sumpah, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kemudian menandatangani berita acara. Setelah seluruh pimpinan MPR menandatangani, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyerahkan berita acara tersebut masing-masing kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Komentar Facebook

Pos terkait