Jakarta,DetikManado.com – Presiden Joko Widodo menunjuk Darmin Nasution sebagai pelaksana tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menggantikan Puan Maharani yang resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan pengunduran diri tersebut diambil menyusul terpilihnya Puan sebagai salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024.
Penunjukan itu berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selama beberapa waktu ke depan, Darmin Nasution akan menjalankan tugas-tugas Menko PMK sekaligus tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Sementara itu, Kepala Negara juga menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, sebagai Plt Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly.