Para peserta juga diberi pemahaman terkait jenis-jenis media massa, serta bagaimana cara kerja jurnalis dalam menghasilkan karya jurnalistik.
“Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, serta harus menaati Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.
Ikanubun memaparkan, pada prinsipnya seorang jurnalis melakukan 6M yakni mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi melalui media massa.
Usai memaparkan materi, para peserta kemudian diberi kesempatan utnuk memberikan pertanyaan dan diskusi terkait kerja-kerja jurnalistik. (Mikael Labaro)
Komentar Facebook