Manado, DetikManado.com – KPU Sulut menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi (rakor) tahapan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, bertempat di aula KPU Sulut, Jumat (14/02/2020).
Pada kesempatan itu Mewoh menyampaikan bahwa KPU Sulut sudah mulai menerima dokumen bakal calon perseorangan. Bahkan sudah dilaksanakan sejak bukan Oktober tahun 2019. “Kami juga sudah sosialisasikan ini ke daerah-daerah di kabupaten atau kota di Sulut. Bagi siapa saja yang berkenan akan mengikutinya untuk segera mendaftarkan diri,” katanya.
Selain itu, Mewoh juga menjelaskan terkait sosialisasi yaitu untuk menyampaikan mekanisme serta penerimaan dokumen yang dihadiri oleh semua stakeholder yang akan mengikuti Pilkada 2020. “Untuk yang mengikuti bakal calon perseorangan di tingkat Sulut harus melalui beberapa tahapan yang ditentukan dan wajib diketahui oleh pimpinan partai,” beber Mewoh.
Dia menambahkan untuk penerimaan dokumen bakal calon perseorangan akan berakhir pada bulan Mei 2020. Selain itu, Mewoh juga berharap media massa baik cetak, elektronik maupun online untuk menyebarkan luaskan agar diketahui oleh publik. “Paling tidak masyarakat bisa mengetahui kondisi KPU Sulut saat ini. Kami akan berusaha mengakses semua pihak serta saya berharap ini menjadi konsumsi publik,” pungkasnya. (ml)
Rakor KPU Terkait Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2020
Komentar Facebook