Untuk kasus pasien sembuh yang berasal dari Kota Tomohon adalah pasien nomor 1.541. Pasien tersebut telah dinyatakan sembuh laboratoris tanggal 19 Juli 2020 lalu.
“Koreksi sudah dirilis sembuh sesuai Pedoman Revisi 5 tanggal 17 Juli 2020,” ungkap Dandel. (rf)
Komentar Facebook