Manado,DetikManado.com – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Senin (07/10/2019).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Manado Altje Dondokambey dan Wakil Ketua I Nortje Van Bone ini, berkali kali dihujani interupsi dari peserta rapat.
Ketegangan di ruang rapat terjadi ketika pimpinan sidang meberikan skorsing selama 10 menit untuk pemilihan ketua-ketua komisi.
Tak terima keputusan dari pimpinan, Revani Parasa anggota DPRD dari Faksi NasDem menolak untuk pemilihan ketua-ketua komisi yang akan diselenggarakan pada malam hari, dirinya pun sempat memukul meja untuk mempertgeas penolakannya tersebut.
“Saya tidak setuju ketua-ketua fraksi dipilih malam ini dan hanya diberikan waktu 10 menit, kalau ditentukan malam ini berarti ada persengkokolan kotor,” ujarnya.
Mendengar kata-kata tersebut, Romi Makawata meminta Rivani untuk mencabut kata-kata persengkokolan kotor yang di ucapkannya.
Sementara itu, Hengky Kawalo yang juga sekretaris Fraksi PDIP juga mengatakan, rapat sudah diskors oleh ketua dewan. “Tolong hargai rapat sudah diskors, tolong hargai keputusan pimpinan,” ucapnya.
Melihat kegaduhan rersebut, Altje Dondokambey kembali menegaskan bahwa rapat paripurna sudah diskors 10 menit. Dan peserta rapat pun langsung meninggalkan ruangan.
Rapat paripurna penetapan AKD tersebut kemudian ditunda hingga hari ini, Selasa (08/10/2019), pukul 11.00 wita. (hs)